Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

Definisi

  1. Bank adalah PT. Bank Victoria International, Tbk.
  2. Biaya Transaksi adalah seluruh biaya yang timbul atas penggunaan layanan Internet Banking dan Mobile Banking.
  3. Bank User adalah petugas Bank yang memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melakukan maintain, reporting dan management information system (MIS), sesuai dengan kewenangan dan tanggungjawab masing-masing pengguna.
  4. Core Banking System adalah aplikasi sistem komputer yang dipakai oleh Bank untuk memproses seluruh produk Bank baik produk funding maupun lending.
  5. Formulir Internet Banking dan Mobile Banking adalah formulir yang digunakan oleh Nasabah untuk mendaftarkan Layanan Internet Banking dan Mobile Banking, melakukan blokir layanan Internet Banking dan Mobile Banking, serta penutupan layanan Internet Banking dan Mobile Banking.
  6. Internet Banking adalah layanan yang disediakan oleh Bank berupa fasilitas perbankan elektronik yang dapat diakses oleh Nasabah perorangan melalui Internet.
  7. Mobile Banking adalah layanan yang disediakan oleh Bank bagi Nasabah Perorangan untuk mengakses rekeningnya dan melakukan transaksi perbankan non tunai dengan melalui telepon genggam (Mobile Phone)
  8. Nasabah adalah perorangan yang mempunyai rekening tabungan atau giro yang mempunyai Kartu ATM di Bank
  9. Password adalah kombinasi berupa huruf dan atau angka sebagai kata sandi yang harus diinput oleh pengguna untuk dapat mengakses sistem Internet Banking dan Mobile Banking.
  10. Mobile Personal Identification Number (PIN) adalah sederet angka rahasia yang digunakan untuk melakukan transaksi financial Internet Banking dan Mobile Banking.
  11. Reference Number adalah nomor referensi (unik) yang di-generate oleh sistem Internet Banking setiap kali Nasabah melakukan transaksi financial.
  12. Rekening Sumber Dana adalah rekening Nasabah yang digunakan sebagai sumber dana untuk bertransaksi melalui layanan Internet Banking dan Mobile Banking.
  13. Soft Token adalah perangkat lunak terintegrasi dengan Mobile Banking yang diinstal oleh Nasabah ke dalam smartphone. Soft Token berfungsi sebagai Mobile Token untuk men-generate kode otorisasi (Response Code) berdasarkan Challenge Code. Pada layanan Mobile Banking, Nasabah tidak perlu input Challenge Code karena sudah di-generate secara otomatis. Pada layanan Internet Banking, Nasabah perlu input Challenge Code.
  14. Standing Instruction adalah perintah dari Nasabah kepada Bank untuk memindahkan sejumlah dana dari rekening miliknya ke rekening yang lain di Bank apabila kondisi tertentu yang ditetapkan oleh Nasabah terpenuhi.
  15. Transaction Notification adalah pemberitahuan kepada Nasabah mengenai status transaksi Internet Banking dan Mobile Banking yang telah dilakukan Nasabah melalui media pengirim pesan
  16. elektronik (email).
  17. ID Pengguna adalah Alphanumeric yaitu 8 huruf + 4 angka dan di-generate secara otomatis oleh sistem Internet Banking dan Mobile Banking.
  18. Uniform Resource Locator (URL) adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet.
  19. Authentication Code adalah kode-kode yang digunakan untuk memvalidasi transaksi financial yang dilakukan oleh Nasabah. Authentication Code terdiri dari Challenge Code, dan Response Code.
    1. Challenge Code adalah Authentication Code yang secara otomatis di-generate oleh sistem Internet Banking pada saat Nasabah melakukan transaksi financial. Kode ini harus segera diinput oleh Nasabah ke dalam mobile device untuk mendapatkan Response Code.
    2. Response Code adalah Authentication Code yang di-generate oleh mobile token setelah Nasabah memasukkan Challenge Code ke dalam Mobile Token. Nasabah harus memasukkan Response Code tersebut ke dalam sistem Internet Banking untuk dapat melanjutkan transaksi financial.
  20. Activation Key adalah kode yang dihasilkan dari sistem Internet Banking dan Mobile Banking pada saat mengajukan permintaan layanan Internet Banking dan Mobile Banking yang digunakan oleh user untuk mengaktivasi Mobile Banking dan Mobile Token (Soft Token).

Registrasi

  1. Registrasi Internet Banking dan Mobile Banking Bank dapat dilakukan melalui Customer Service diseluruh kantor bank dengan melengkapi dan menandatangani “Formulir Internet Banking dan Mobile Banking”.
  2. Nasabah akan menerima kode aktivasi dan dikirimkan ke alamat email aktif Nasabah.
  3. Kode aktivasi digunakan pada saat Nasabah melakukan aktivasi Internet Banking dan Mobile Banking Bank (kode aktivasi berlaku 1 (satu) hari).
  4. Layanan Internet Banking dan Mobile Banking akan menampilkan informasi “Ketentuan dan Persyaratan Layanan Internet Banking”.Nasabah harus menyetujui Ketentuan Dan Persyaratan untuk dapat mengakses layanan Internet Banking dan Mobile Banking.
  5. Langkah yang harus dilakukan Customer Service dalam melakukan registrasi adalah sebagai berikut:
    1. Menerima “Formulir Internet Banking dan Mobile Banking” yang telah diisi Nasabah.
    2. Masuk ke aplikasi Web Admin untuk registrasi layanan Internet Banking dan Mobile Banking.
    3. Menginput pada sistem Internet Banking dan Mobile Banking nomor rekening, email dan nomor handphone Nasabah.
    4. Sistem akan menampilkan informasi data Nasabah. Customer Service harus memastikan data sudah sesuai dengan formulir yang diisi oleh Nasabah.
    5. Apabila email dan nomor handphone tidak sesuai dengan data pada Core Banking System, maka Nasabah harus melakukan proses pengkinian data.
    6. Pilih Tombol registrasi.
    7. Kepala Operasional melakukan otorisasi registrasi layanan Internet Banking dan Mobile Banking.
    8. Customer Service mencetak ID Pengguna dan diberikan ke Nasabah disertai Tanda Terima.
    9. Selanjutnya “Kode Aktivasi” akan dikirim secara otomatis oleh sistem ke email Nasabah.
    10. Setelah registrasi selesai, Nasabah harus melakukan Aktivasi Internet Banking dan Mobile Banking dalam jangka waktu 24 jam.
  6. Langkah yang harus dilakukan Nasabah dalam melakukan Aktivasi Mobile Banking adalah sebagai berikut:
    1. Download aplikasi Mobile Banking Bank dari Smartphone.
    2. Memasukkan ID Pengguna yang diterima dari Customer Service dan Kode Aktivasi yang diterima dari email.
    3. Menyetujui Syarat dan Ketentuan penggunaan layanan Internet Banking dan Mobile Banking.
    4. Melakukan pembuatan Password yang akan digunakan untuk login Internet Banking dan Mobile Banking.
    5. Melakukan pembuatan Mobile PIN yang akan digunakan untuk melakukan transaksi financial.
  7. Langkah yang harus dilakukan Nasabah dalam melakukan Aktivasi Internet Banking adalah sebagai berikut:
    1. Membuka aplikasi Web Browser dan masuk ke Website Internet Banking Bank.
    2. Memasukkan Username dan Password yang telah dibuat saat aktivasi di Mobile Banking.
    3. Sistem akan menampilkan Challenge Code pada halaman Internet Banking.
    4. Nasabah memasukkan Challenge Code dan Mobile PIN ke dalam menu Soft Token yang ada di aplikasi Mobile Banking Bank.
    5. Aplikasi Mobile Banking akan menampilkan Response Code.
    6. Nasabah memasukkan Response Code tersebut ke halaman Internet Banking untuk mengaktifkan Layanan Internet Banking.

Soft Token

  1. Aplikasi Soft Token terintegrasi dengan aplikasi Mobile Banking yang di install oleh Nasabah ke dalam telepon genggam (smartphone) pribadi milik Nasabah, sehingga smartphone tersebut berfungsi sebagai Mobile Token.
  2. Nasabah harus menggunakan Soft Token untuk dapat bertransaksi pada Internet Banking dan Mobile Banking yang telah ditentukan oleh Bank.
  3. Telepon genggam (smartphone) yang dapat di instal aplikasi Soft Token (digunakan sebagai mobile token) adalah smartphone yang mendukung aplikasi berbasis perangkat lunak OS yang
  4. didukung Android dan iOS.
  5. Setelah Nasabah selesai melakukan registrasi, Nasabah dapat segera mengunduh (download) aplikasi Soft Token (terintegrasi dengan Mobile Banking) dan di install pada smartphone milik
  6. Nasabah.
  7. Bank tidak menyediakan aplikasi Soft Token yang siap pakai. Aplikasi Soft Token harus di install sendiri oleh Nasabah.
  8. Nasabah yang telah melakukan aktivasi Soft Token dapat melakukan transaksi financial di Mobile Banking.
  9. Nasabah yang telah melakukan aktivasi Internet Banking dapat melakukan transaksi financial di Internet Banking. Aktivasi Internet Banking memerlukan input Response Code yang dihasilkan dari Soft Token.
  10. Nasabah bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan penggunaan Mobile Token untuk bertransaksi pada layanan Internet Banking dan Mobile Banking.

Fitur Layanan Internet Banking dan Mobile Banking

Jenis atau fungsi yang terdapat dalam layanan Internet Banking dan Mobile Banking adalah sebagai berikut:

  1. Informasi Rekening/Account Management
    1. Portofolio Rekening
    2. Fungsi portofolio rekening adalah menampilkan ringkasan rekening (account summary) dari seluruh rekening yang dimiliki oleh Nasabah.

    3. Mutasi Rekening
    4. Fungsi mutasi rekening adalah menampilkan ringkasan mutasi debet/kredit rekening yang dimiliki oleh Nasabah.

    5. Histori Transaksi
    6. Fungsi histori transaksi adalah untuk melacak catatan transaksi yang telah dilaksanakan dari sistem Internet Banking dan Mobile Banking untuk transaksi terkini dan transaksi terdahulu dengan batas waktu tertentu (maksimal 90 hari terakhir)

    7. Status Transaksi Terjadwal
    8. Fungsi status transaksi terjadwal adalah memberikan informasi terhadap transaksi terjadwal yang dimiliki oleh Nasabah. Informasi diberikan berdasarkan tanggal transaksi Standing Instruction yang dibuat oleh Nasabah di Internet Banking.

  2. Transfer Dana
    1. Daftar Tujuan Transfer
    2. Fungsi ini memberikan kewenangan kepada Nasabah untuk membuat dan menentukan penerima transfer dana yang dikirim. Sebelumnya Nasabah harus membuat daftar penerima transfer dana. Nasabah dapat menambah atau menghapus daftar penerima yang sudah dibuat. Fitur ini memungkinkan Nasabah untuk melakukan pemindahbukuan atau transfer ke bank lain.

    3. Transfer Ke Rekening Bank/Overbooking
    4. Dengan fasilitas ini, Nasabah dapat mengirim dana ke rekening tujuan yang terdaftar di Bank (pemindah bukuan ke rekening yang ada di Bank). Nomor rekening tujuan bisa diperoleh dari daftar Daftar Tujuan Transfer yang sudah dibuat, atau nomor rekening lain yang belum didaftarkan dalam fitur Daftar Tujuan Transfer.

      Tipe perintah pengiriman dana berupa Immediate Transfer (pengiriman segera), Standing Instruction Date (pengiriman sesuai perintah), atau Recurring Transfer (pengiriman berulangulang),yang dapat dipilih salah satu sesuai kebutuhan Nasabah.

    5. Transfer Antar Bank Secara Online
    6. Melalui fasilitas ini Nasabah dapat mengirim dana ke rekening tujuan yang terdapat di bank lain secara Online. Nasabah dapat mengirim ke rekening tujuan dengan menggunakan daftar penerima yang sudah dibuat pada daftar tujuan transfer atau nomor rekening lain yang belum didaftarkan dalam fitur daftar tujuan transfer. Tipe perintah pengiriman dana adalah Immediate Transfer (segera), Standing Instruction Date (sesuai perintah), atau Recurring Transfer (berulang-ulang), yang dapat pilih salah satu sesuai kebutuhan Nasabah.

    7. Transfer Melalui SKN/RTGS
    8. Melalui fasilitas ini Nasabah dapat mengirim dana ke rekening tujuan yang terdapat di bank lain melalui SKN/RTGS.

    9. Transfer Batch
    10. Melalui fasilitas ini Nasabah dapat mengirim dana dari satu rekening sumber ke beberapa rekening tujuan yang terdapat di Bank, seperti untuk pembayaran gaji, pembayaran tagihan vendor dan lain sebagainya.

  3. Pembelian Purchase
  4. Melalui layanan pembelian/purchase, Nasabah dapat membeli voucher yang disediakan oleh provider penyedia jasa yang telah bekerjasama dengan Bank dan terdapat pada daftar provider yang disediakan oleh sistem Internet Banking dan Mobile Banking antara lain:

    1. Pembelian Pulsa PLN/PAM
    2. Pembelian Pulsa Telepon (Pra Bayar)
    3. Tiket Kereta Api dan Pesawat (Transportasi)
  5. Pembayaran Tagihan/Bill Payment
  6. Fitur ini memungkinkan Nasabah untuk melakukan pembayaran tagihan atas jasa yang disediakan oleh provider/institusi penyedia jasa yang telah bekerja sama dengan Bank antara lain:

    1. Pembayaran Tagihan PLN/PAM
    2. Pembayaran Tagihan Telepon Rumah (PSTN)
    3. Pembayaran Telepon Selular (Pasca Bayar)
    4. Pembayaran TV Kabel
    5. Pembayaran Airlines
    6. Pembayaran Asuransi
    7. Pembayaran Multifinance
    8. Pembayaran Kartu Kredit.
  7. Deposito Berjangka
    1. Penempatan Deposito
    2. Melalui fitur ini Nasabah dapat melakukan Penempatan Deposito Berjangka Internet Banking pada Bank. Syarat dan Ketentuan Deposito Berjangka Internet Banking Sebagai Berikut:

      1. Deposito Berjangka dibuka atas nama rekening sumber dana (selanjutnya disebut Deposan).
      2. Deposan tidak menerima Bilyet Deposito namun dapat mencetak konfirmasi penempatan deposito sebagai bukti penempatan deposito.
      3. Jangka waktu penempatan deposito sesuai dengan pilihan Deposan.
      4. Kondisi untuk penempatan deposito dan deposito baru adalah ARO, suku bunga yang berlaku adalah yang ditetapkan oleh Bank pada saat penempatan deposito.
    3. Pencairan Deposito
      1. Pencairan deposito sebelum jatuh tempo tidak dapat dilakukan untuk penempatan deposito melalui Internet Banking.
      2. Pembatalan Automatic Roll Over (ARO) deposito dapat dilakukan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum jatuh tempo.
    4. Bunga
      1. Pembayaran bunga dan pokok deposito akan dikreditkan ke rekening Deposan pada saat tanggal jatuh tempo. Apabila tanggal jatuh tempo jatuh pada hari libur, maka akan dikreditkan pada hari kerja berikutnya.
      2. Bunga yang akan dibayarkan kepada Deposan adalah bunga deposito setelah dipotong pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
      3. sewaktu waktu berhak merubah suku bunga, dan setiap perubahan akan diinformasikan oleh Bank secara tertulis dan/atau secara elektronik paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum perubahan berlakunya suku bunga.
      4. Sesuai Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas peraturan Lembaga Penjamin Simpanan No.2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan, dengan ini Deposan memahami dan menyetujui tentang besaran nilai nominal dan suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS dan factor-faktor yang dapat mengakibatkan klaim penjaminan menjadi tidak layak bayar.
      5. Besaran nilai nominal dan suku bunga simpanan yang dijamin oleh LPS dapat dilihat melalui Website PT.Bank Victoria International Tbk (www.victoriabank.co.id).

Pengakhiran fasilitas Internet Banking dan Mobile Banking

Penggunaan Internet Banking berakhir jika :

  1. Pengguna akun Internet Banking melakukan penutupan atas User ID di Victoria Internet Banking.
  2. Akun Internet Banking ditutup oleh Bank Victoria berdasarkan pertimbangan tertentu.
  3. Atas pertimbangan tertentu Bank Victoria menghentikan fasilitas Internet Banking.
  4. Adanya dasar hukum yang membatasi Bank Victoria memberikan fasilitas Internet Banking untuk nasabah.

Force Majeur

Bank Victoria tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul akibat keterlambatan dan atau tidak dilaksanakannya instruksi dari pengguna Internet Banking dan Mobile Banking oleh Bank Victoria sebagian maupun seluruhnya karena kejadian – kejadian diluar kekuasaan atau kemampuan Bank Victoria (force majeur), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru hara, tidak berfungsinya peralatan dan sistem, gangguan pada transmisi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, dan kebijakan pemerintah. Pengguna Victoria Internet Banking dan Mobile Banking membebaskan Bank Victoria dari segal tuntutan, gugatan, dan atau tindakan hukum lainnya terkait dengan keterlambatan dan atau tidak dapat dilakukannya instruksi pengguna Victoria Internet Banking yang disebabkan karena peristiwa force majeur.

Lain-lain

Penggunaan Internet Banking berakhir jika :

  1. Pengguna Victoria Internet Banking dan Mobile Banking telah memahami sepenuhnya isi dari Syarat dan Ketentuan Internet Banking dan Mobile Banking PT Bank Victoria International, Tbk.
  2. Bank Victoria setiap saat berhak untuk mengubah, melengkapi, atau mengganti Syarat dan Ketentuan ini yang akan diinformasikan kepada seluruh nasabah dengan media komunikasi apapun.
  3. Dengan menggunakan Victoria Internet Banking dan Mobile Banking, nasabah setuju untuk tunduk dan terikat pada Syarat dan Ketentuan, Pernyataan Privasi, maupun prosedur lainnya yang berlaku di Bank Victoria yang mengatur tentang pengaktifan Victoria Internet Banking dan Mobile Banking, termasuk pada perubahan Syarat dan Ketentuan, Pernyataan Privasi maupun prosedur yang akan diinformasikan kepada nasabah melalui media komunikasi apapun.
  4. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan penafsiran dan pelaksanaan dari Syarat dan Ketentuan ini, Bank Victoria dan nasabah pengguna Internet Banking akan menyelesaikan permasalahan melalui jalur musyawarah hingga mufakat.
  5. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, Bank Victoria dan pengguna Internet Banking sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak Bank Victoria untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.